BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS SATPOL PP SEBAGAI PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL (PPNS)

 
 
Rabu, 12-10-2016

No. 77. BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS SATPOL PP SEBAGAI PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL (PPNS)

 

Bimtek Satpol PP | Bimtek ini adalah implementasi peraturan perundang-undangan melalui perannya dalam penegakkan peraturan daerah (Perda). Hal bertujuan memberikan pengetahuan tentang tugas dan fungsi Satpol PP. Diharapkan mampu memantapkan penegakan perda dan peraturan kepala daerah. Tugas utama satpol PP adalah melaksanakan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan perda. Sehingga strategis peran Satpol PP dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. "Satpol PP harus menjadi motivator dalam kepastian pelaksanaan perda dan keputusan kepala daerah,". Bimtek Satpol PP ini juga memilih peran penting lainnya sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan mitra polisi untuk menindak segala bentuk pelanggaran dan penegakan hukum dalam menjalankan fungsi kepolisian yang non justical. Ini menuntut kualitas, kapasitas dan kompetensi personil satpol PP agar tanggungjawab dapat terlaksana maksimal. Bimtek ini juga untuk meningkatkan kemampuan personil yang kapabel dalam penegakan perda dan membentuk Pol PP yang tangguh dalam melaksanakan tugasnya sehingga Satpol PP kedepan semakin profesional. Maka untuk itu kami menyelenggarakan Bimtek Satpol PP  peningkatan kapasitas satpol PP sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang diselenggarakan pada :


   Jadwal/agenda selengkapnya  KLIK DI SINI

Permintaan surat ke 0813 8893 9269
































































 

Diklat & Bimtek