BIMTEK STANDAR AUDIT KINERJA TENAGA PEMERIKSA DAN APARATUR PENGAWASAN

 
 
Kamis, 27-08-2020

 No. 47. BIMTEK STANDAR AUDIT KINERJA TENAGA PEMERIKSA DAN APARATUR PEGAWASAN


Bimtek Standar Audit Kinerja adalah suatu proses sistematis dalam mendapatkan dan mengevaluasi bukti secara objektif atas kinerja suatu organisasi, program auditor eksternal. Dalam audit sektor pemerintahan, auditor eksternal adalah Badan Pemeriksa Keuangan dan Auditor Internal adalah Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan, Inspektorat Jenderal, dan Inspektorat Daerah. Pada umumnya proses audit kinerja terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan tindak lanjut. Bimtek Kepegawaian  Semua proses tersebut diatur dalam standar audit/standar pemeriksaan. Badan Pemeriksa Keuangan menggunakan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara yang ditetapkan dalam Peraturan BPK No.1 tahun 2007 untuk melaksanakan audit kinerja. Sementara itu Aparat Pengawats Internal Pemerintah menggunakan Permenpan Nomor: Per/05/M.PAN/03/2008 Tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Bimtek Standar Audit Kinerja ini sangatlah penting, untuk kami selenggrakan pada :

 

Jadwal/agenda selengkapnya  KLIK DI SINI
Permintaan surat ke 0813.8893.9269 





























































Diklat & Bimtek