BIMTEK STANDAR AUDIT KINERJA TENAGA PEMERIKSA DAN APARATUR PENGAWASAN
No. 47. BIMTEK STANDAR AUDIT KINERJA TENAGA PEMERIKSA DAN APARATUR PEGAWASAN
Bimtek Standar Audit Kinerja
adalah suatu proses sistematis dalam mendapatkan dan mengevaluasi bukti secara
objektif atas kinerja suatu
organisasi, program auditor eksternal.
Dalam audit sektor pemerintahan, auditor eksternal adalah Badan Pemeriksa Keuangan dan Auditor Internal adalah Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan, Inspektorat Jenderal, dan Inspektorat Daerah. Pada umumnya proses audit kinerja terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan
tindak lanjut. Bimtek Kepegawaian Semua proses tersebut
diatur dalam standar audit/standar
pemeriksaan. Badan Pemeriksa Keuangan
menggunakan Standar Pemeriksaan
Keuangan Negara yang ditetapkan dalam Peraturan BPK No.1 tahun 2007 untuk
melaksanakan audit kinerja. Sementara
itu Aparat Pengawats Internal Pemerintah
menggunakan Permenpan Nomor: Per/05/M.PAN/03/2008 Tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Bimtek Standar Audit Kinerja ini
sangatlah penting, untuk kami selenggrakan pada :
Jadwal/agenda selengkapnya
KLIK DI SINI
Permintaan surat ke 0813.8893.9269
- Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa
- Bimtek Keuangan Daerah
- Bimtek Aset Daerah
- Bimtek Kepegawaian
- Bimtek Pemerintahan Daerah
- Bimtek Penanaman Modal
- Bimtek Kearsipan/Kehumasan
- Bimtek Pertambangan
- Bimtek Perpajakan
- Bimtek Kependudukan
- Bimtek Satpol PP
- Bimtek Desa
- Bimtek UMKM
- Bimtek Pariwisata
- Bimtek Pertanahan
- Bimtek GIS
- Bimtek Lingkungan Hidup
- Bimtek Kebencanaan/Kebakaran
- Bimtek dan Diklat Tambahan
- Bimtek Satpam/Security
- Bimtek Cyber Crime
- Bimtek Pencegahan Narkoba
- Bimtek Toleransi/Kerukunan berAgama
- Bimtek Motivasi Kerja/Games