BIMTEK TATA CARA PENGISIAN DAN PELAPORAN PENGISIAN e-SPT BAGI INSTANSI PEMERINTAH

 
 
Selasa, 03-05-2016

No. 89. BIMTEK TATA CARA PENGISIAN DAN PELAPORAN PENGISIAN e-SPT

BAGI INSTANSI PEMERINTAH                   

Bimtek perpajakan | Aplikasi e-SPT atau disebut dengan Elektronik SPT adalah aplikasi yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk digunakan oleh Wajib Pajak untuk kemudahan dalam menyampaikan SPT. Kelebihan aplikasi e-SPT adalah sebagai berikut: Penyampaian SPT dapat dilakukan secara cepat dan aman, karena lampiran dalam bentuk media CD/disket Data perpajakan terorganisir dengan baik Sistem aplikasi e-SPT mengorganisasikan data perpajakan perusahaan dengan baik dan sistematis Penghitungan dilakukan secara cepat dan tepat karena menggunakan sistem computer, Kemudahan dalam membuat Laporan Pajak Data yang disampaikan WP selalu lengkap, karena penomoran formulir dengan menggunakan sistem komputer. Bimtek perpajakan Menghindari pemborosan penggunaan kertas, Berkurangnya pekerjaan-pekerjaan klerikal perekaman SPT yang memakan sumber daya yang cukup banyak. Hal ini berdasarkan dengan peraturan Direktur Jenderal Pajak No. per- 14/PJ/2013, Untuk itu pentingnya pengetahuan tentang hal ini, maka kami harapkan dapat berpartisipasi dalam Bimtek perpajakan yang akan diselenggarakan pada :

 

Jadwal Bimtek Perpajakan Selengkapnya KLIK DISINI

































































Diklat & Bimtek