BIMTEK TATA CARA PENGISIAN DAN PELAPORAN PENGISIAN e-SPT BAGI INSTANSI PEMERINTAH
No. 89. BIMTEK TATA CARA PENGISIAN DAN
PELAPORAN PENGISIAN e-SPT
BAGI INSTANSI PEMERINTAH
Bimtek
perpajakan | Aplikasi e-SPT atau
disebut dengan Elektronik SPT adalah aplikasi yang dibuat oleh Direktorat
Jenderal Pajak untuk digunakan oleh Wajib Pajak untuk kemudahan dalam
menyampaikan SPT. Kelebihan aplikasi e-SPT adalah sebagai
berikut: Penyampaian SPT dapat dilakukan secara cepat dan aman, karena
lampiran dalam bentuk media CD/disket Data perpajakan terorganisir dengan
baik Sistem aplikasi e-SPT mengorganisasikan data perpajakan perusahaan
dengan baik dan sistematis Penghitungan dilakukan secara cepat dan tepat
karena menggunakan sistem computer, Kemudahan dalam membuat Laporan
Pajak Data yang disampaikan WP selalu lengkap, karena penomoran formulir
dengan menggunakan sistem komputer. Bimtek
perpajakan Menghindari pemborosan penggunaan kertas, Berkurangnya
pekerjaan-pekerjaan klerikal perekaman SPT yang memakan sumber daya yang cukup
banyak. Hal ini berdasarkan dengan peraturan Direktur Jenderal Pajak No.
per- 14/PJ/2013, Untuk itu pentingnya pengetahuan tentang hal ini, maka kami
harapkan dapat berpartisipasi dalam Bimtek
perpajakan yang akan diselenggarakan pada :
- Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa
- Bimtek Keuangan Daerah
- Bimtek Aset Daerah
- Bimtek Kepegawaian
- Bimtek Pemerintahan Daerah
- Bimtek Penanaman Modal
- Bimtek Kearsipan/Kehumasan
- Bimtek Pertambangan
- Bimtek Perpajakan
- Bimtek Kependudukan
- Bimtek Satpol PP
- Bimtek Desa
- Bimtek UMKM
- Bimtek Pariwisata
- Bimtek Pertanahan
- Bimtek GIS
- Bimtek Lingkungan Hidup
- Bimtek Kebencanaan/Kebakaran
- Bimtek dan Diklat Tambahan
- Bimtek Satpam/Security
- Bimtek Cyber Crime
- Bimtek Pencegahan Narkoba
- Bimtek Toleransi/Kerukunan berAgama
- Bimtek Motivasi Kerja/Games